Jakarta, toBagoes Sulbar – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp19.122.474.812.274.
Capaian tersebut menjadikan bidang Tindak Pidana Khusus sebagai penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Kejaksaan Agung. Keberhasilan ini dinilai sebagai kontribusi nyata Kejagung dalam mendukung pemberantasan korupsi serta pemulihan kerugian keuangan negara dari berbagai perkara besar yang ditangani sepanjang 2025.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kinerja Kejaksaan Agung tersebut. Ia menilai pengembalian uang negara hingga puluhan triliun rupiah merupakan prestasi besar yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa.
“Pengembalian uang negara dalam jumlah sangat besar ini merupakan capaian luar biasa dan harus diapresiasi. Ini menunjukkan Kejaksaan Agung mampu berkontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara,” ujar Rahmad Sukendar kepada awak media, Minggu (4/1/2026).
Namun demikian, Rahmad mengingatkan bahwa capaian PNBP yang tinggi tidak boleh membuat Kejaksaan Agung berpuas diri. Ia menyoroti masih adanya oknum jaksa yang terjerat kasus hukum, yang menurutnya mencerminkan persoalan serius dalam sistem pengawasan internal.
Rahmad menegaskan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh jajaran kejaksaan. Hal tersebut dinilai krusial guna mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan, permainan perkara, maupun keterlibatan oknum dalam proyek-proyek bermasalah.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya jaksa yang tertangkap tangan dalam kasus korupsi, serta sejumlah perkara tindak pidana korupsi di daerah yang dinilai mengendap tanpa kepastian hukum. Kondisi tersebut, menurut Rahmad, harus menjadi perhatian dan prioritas utama pimpinan Kejaksaan Agung.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya akan mendapat kepercayaan publik apabila dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Rahmad berharap capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang 2025 dapat dijadikan momentum untuk memperkuat integritas institusi, membersihkan oknum bermasalah, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan adil dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Editor: Sadiman


