spot_img

Rahmad Sukendar: Kenaikan Pangkat Titipan di Polri Bukan Rahasia, Meritokrasi Masih Ilusi

Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa praktik kenaikan pangkat dan jabatan berbasis kedekatan dan titipan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan lagi rahasia umum. Menurutnya, promosi jabatan kerap tidak sepenuhnya didasarkan pada prestasi, kapasitas, dan rekam jejak kinerja.

“Kenaikan pangkat dan jabatan itu banyak terjadi karena faktor kedekatan dan titipan. Bisa dari pejabat utama, DPR, tokoh masyarakat, ulama, hingga pengusaha. Ini fakta yang sudah lama diketahui publik,” tegas Rahmad Sukendar.
BACA JUGA  Rakernis Fungsi Perencanaan Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja 2025 dan Rencana Strategis 2026

Rahmad menilai praktik tersebut telah merusak sistem pembinaan karier di internal Polri dan berdampak langsung pada menurunnya profesionalisme aparat. Kondisi ini, lanjutnya, juga berkontribusi pada merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kritik serupa sebelumnya disampaikan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Mahfud menyoroti manajemen sumber daya manusia Polri, mulai dari proses rekrutmen, rotasi, hingga promosi jabatan yang dinilai masih jauh dari prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

Mahfud bahkan mengungkap adanya kejanggalan dalam proses kenaikan pangkat. Ia mencatat terdapat anggota Polri yang secara administratif dan kualifikasi belum memenuhi syarat, namun justru memperoleh promosi jabatan atau kenaikan pangkat secara tiba-tiba.

BACA JUGA  Wakapolda Sulbar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat dan Makna

Menurut Mahfud, fakta tersebut menjadi bukti bahwa reformasi Polri belum berjalan secara menyeluruh dan masih kuatnya praktik non-profesional dalam sistem karier.

Menanggapi hal itu, Rahmad Sukendar mendesak Kapolri dan pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem promosi dan mutasi jabatan di tubuh Polri.

Ia menegaskan, selama praktik titipan dan kedekatan masih dibiarkan, agenda reformasi Polri hanya akan menjadi slogan tanpa perubahan nyata.

“Reformasi harus dijalankan secara konkret dan berani. Jika tidak, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum akan terus berulang,” pungkas Rahmad Sukendar.

Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news