spot_img

Rahmad Sukendar: Kalau Kejati Banten Mandul, Jaksa Agung Harus Turun Tangan!

Banten, toBsgoes Sulbar – Kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung kembali jadi sorotan. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding Kejati Banten terlalu lama membiarkan kasus ini mangkrak meski menyeret nama besar seperti Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan Fahmi Hakim.

“Sudah bertahun-tahun kasus ini diam di tempat! Kalau Kejati Banten mandul, Jaksa Agung harus turun tangan!” tegas Rahmad, Sabtu (2/8/25).
BACA JUGA  Bid Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin dan Pembinaan Etika di Polres Mamuju Tengah

Rahmad mengungkap, BPI KPNPA RI sudah mengantongi bukti kuat dugaan korupsi di dua proyek raksasa tersebut. Pihaknya bahkan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kejagung untuk menuntut penuntasan kasus.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau hukum tumpul ke atas, rakyat akan marah!” ujarnya lantang.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Apresiasi Presiden Prabowo Subianto Copot Menko Polhukam dalam Reshuffle Kabinet

BPI KPNPA RI memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan pelaku diadili. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news