Jakarta, toBagoes Sulbar – Kasus dugaan korupsi kembali menyeret pejabat penting di Provinsi Sulawesi Tenggara. Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, S.Pd, resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017–2020.
Langkah Kejagung ini langsung mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas.
“BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada tebang pilih. Semua harus diperiksa secara transparan dan profesional,” tegas Rahmad di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Rahmad juga menyebut, dugaan penyelewengan dana di lingkungan Dikbud merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Menurutnya, dana pendidikan adalah amanah yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Jika dana pendidikan diselewengkan, itu sama saja dengan mencuri masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya dengan nada keras.
Ia mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan jabatan. Publik, kata Rahmad, kini jauh lebih kritis dan berani bersuara terhadap praktik korupsi.
“Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas. Jika ada pejabat lain yang terlibat, Kejaksaan harus berani bertindak. Kami siap mendukung dengan data dan informasi lapangan,” tegasnya lagi.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyimpangan di pemerintahan.
“Lawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kita harus jaga nama baik daerah dan tegakkan keadilan tanpa kompromi,” tutupnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


