Jakarta, toBagoes Sulbar – Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu dalam mengusut keterkaitan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH, dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan PUPR di Pemprov Sumut.
“Dalam kesempatan wawancara dengan awak media pada Minggu (24/08/2025), Ketum BPI KPNPA RI meminta Jaksa Agung agar tidak melindungi Idianto, Mantan Kejati Sumut, dari pemeriksaan KPK. Jika benar ditemukan indikasi korupsi di proyek pekerjaan jalan PUPR Sumut, segera saja KPK umumkan ke publik,” ungkap Sukendar.
Seperti diketahui, selama Idianto menjabat sebagai Kejati Sumut, tidak ada kasus korupsi menonjol yang berhasil diungkap. Publik pun mencurigai adanya praktik pembungkaman terhadap sejumlah perkara korupsi, termasuk proyek PUPR, selama masa jabatannya.
Lebih lanjut, Sukendar mengatakan, bisa jadi Idianto diduga menggunakan perangkat Assintel dan Aspidsus untuk meredam kasus-kasus korupsi di Sumut.
“Jadi, Jaksa Agung sebaiknya tidak melindungi anggotanya dan segera melakukan rotasi seluruh pejabat di Kejati Sumut,” tegas Sukendar.
Ketum BPI KPNPA RI juga menyatakan bahwa KPK sangat piawai dalam melacak benang merah keterlibatan pihak-pihak dalam kasus korupsi, termasuk proyek infrastruktur PUPR di Sumut.
Sukendar menambahkan, pihaknya pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Kokalum dan PT Inalum ke Kejati Sumut pada saat masih dijabat Idianto SH. “Padahal, bukti-bukti dugaan penyimpangan dan korupsi tersebut sudah lengkap kami sampaikan,” imbuh Sukendar.
Namun, hingga hari ini tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Tentu ini bagi kami semakin terang benderang adanya hal yang tidak beres di Kejati Sumut di masa kepemimpinan Idianto,” beber Sukendar.
Oleh sebab itu, Sukendar menegaskan agar Kejati Sumut yang kini dipimpin Harli Siregar membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan BPI KPNPA RI, khususnya yang terkait proyek PUPR. “Kami siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” tutup Sukendar.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


