Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Pagi itu, di hamparan ladang jagung milik Sdr. Yusuf di Lingkungan Panta Batu, Kecamatan Baras, hadir sosok berseragam yang tak hanya membawa pesan keamanan, tapi juga secercah harapan. AIPDA Muhammad Indra, Bhabinkamtibmas Polsek Baras, datang bukan hanya mengecek tanaman, tapi menyuarakan perjuangan petani: lepas dari jerat tengkulak!
Dalam kunjungannya, Selasa (29/7), AIPDA Indra menyampaikan imbauan penting: agar hasil panen jagung petani tidak lagi dijual ke tengkulak yang membeli dengan harga rendah, tetapi langsung ke Bulog dengan harga lebih adil, yaitu Rp 6.400 per kilogram untuk jagung kering dengan kadar air maksimal 14%.
Namun, jalan menuju kemandirian itu tak mudah. Pak Yusuf, petani setempat, hanya bisa menunduk pasrah. Ia—seperti banyak petani lainnya—sudah lebih dulu “terikat” utang bibit dan pupuk dari tengkulak. Sebuah skema klasik yang memaksa petani menyerahkan panennya jauh di bawah harga pasar.
“Kami ingin merdeka, Pak. Tapi sudah terlanjur dibantu dari awal. Kami tak punya pilihan,” ucap Pak Yusuf lirih.
Mendengar keluhan itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman langsung merespons. Ia menegaskan bahwa kepolisian tak hanya hadir untuk keamanan, tetapi juga siap mendampingi petani mencari solusi agar bebas dari ketergantungan yang membelenggu.
“Petani tidak boleh terus-terusan jadi korban sistem. Kita harus bantu mereka berdiri di atas kaki sendiri,” ujar IPTU Asep.
Kisah di ladang jagung ini bukan sekadar soal panen, tapi simbol perjuangan petani kecil untuk lepas dari belenggu ketidakadilan. Dan kali ini, mereka tak sendiri. Ada polisi yang ikut menjaga bukan cuma jalan, tapi juga masa depan.
Sumber: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


