Majene, toBagoes Sulbar – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas Polres Majene melaksanakan Operasi Patuh Marano 2025 di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, berhasil menjaring sedikitnya 30 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 lembar STNK, dan 25 SIM.
“Pelanggaran yang kami temukan mulai dari pengendara tanpa helm, tidak membawa surat kendaraan, hingga pengabaian rambu lalu lintas,” jelas IPTU Abd. Majid.
Operasi Patuh Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
IPTU Abd. Majid mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Majene berharap dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Majene. (Sdm)


