Makassar, toBagoes Sulbar – Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) merupakan rangkaian kegiatan untuk mengumpulkan, mengalirkan, mengolah, serta membuang atau memanfaatkan kembali air limbah yang berasal dari aktivitas rumah tangga, seperti toilet, dapur, kamar mandi, dan tempat mencuci. Program ini digadang-gadang sebagai solusi sanitasi layak bagi masyarakat Kota Makassar.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp240 juta dari APBD untuk proyek penyediaan sub-sistem pengelolaan air limbah domestik di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, dengan sasaran sekitar 50 Kepala Keluarga (KK).
Namun, pelaksanaan program tersebut justru memunculkan keluhan dari warga, khususnya di Jalan Teuku Umar 12. Sejumlah warga menyebut proyek ini terkesan setengah hati, tidak tuntas, dan tidak sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah.
“Kami masih diminta mengeluarkan uang sendiri, minimal Rp1 juta per rumah untuk membeli dan melengkapi bahan pemasangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu (30/11/2025).
Biaya tambahan tersebut, menurut warga, digunakan untuk pembelian bahan material seperti pipa, sambungan, hingga kelengkapan saluran menuju septik tank. Bahkan, beberapa warga menilai ukuran dan spesifikasi pemasangan septik tank tidak memadai dan diduga tidak sesuai dengan kebutuhan ideal.
Warga pun mempertanyakan ke mana saja alokasi anggaran Rp240 juta tersebut direalisasikan, mengingat di lapangan masih banyak komponen yang harus mereka tanggung secara mandiri.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga kualitas pekerjaan dianggap tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis Pemerintah Kota Makassar terkait tudingan tersebut. Warga berharap adanya klarifikasi terbuka, sekaligus evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program SPALD agar benar-benar bermanfaat dan tidak malah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan publik ini kini berada di bawah sorotan. Transparansi, pengawasan, dan keterbukaan informasi pun menjadi tuntutan utama warga demi mencegah adanya potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Sumber Berita: Arifin
Editor: Sadiman


