Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Musyawarah kembali membuktikan kekuatannya sebagai jalan terbaik menyelesaikan perbedaan. Polsek Tutar Polres Polewali Mandar memfasilitasi mediasi sengketa lokasi lapangan sepak bola di Desa Arabua, Kecamatan Tutar, Senin (11/8/2025).
Kegiatan problem solving yang digelar di Kantor Polsek Tutar ini dipimpin langsung Kapolsek Tutar, IPDA Bafruddin Pambabu, SH, didampingi personel Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa Arabua. Hadir dalam pertemuan, dua pihak yang bersengketa: J (57) warga Dusun Pucammi, dan SA (65) warga Desa Arabua.
Mediasi berjalan kondusif. Setelah proses musyawarah, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan dengan damai. Kesepakatan yang dicapai: lokasi lapangan sepak bola akan dihibahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Arabua untuk dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat. Kedua pihak pun berkomitmen tidak lagi mencampuri pengelolaan lapangan tersebut, menyerahkannya sepenuhnya kepada desa demi kepentingan bersama.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Arabua, para kepala dusun, aparat desa, personel Polsek Tutar, dan Bhabinkamtibmas setempat. Situasi berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa saling menghargai.
Kapolsek Tutar menyampaikan apresiasinya atas semangat damai kedua pihak.
“Kesepakatan ini menjadi contoh bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan musyawarah, demi kemaslahatan bersama,” tegas IPDA Bafruddin.
Melalui proses ini, lapangan sepak bola Desa Arabua kini resmi menjadi milik masyarakat, membawa harapan baru bagi perkembangan olahraga dan persatuan warga.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


