Mamasa, toBagoes Sulbar – Polsek Tabulahan melaksanakan monitoring kegiatan pemotongan hewan qurban di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tabulahan. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 Wita di Kelurahan Lakahang dan dilanjutkan pada pukul 09.30 Wita di Desa Lakahang Utama, 06 Juni 2025
Di Kelurahan Lakahang, sebanyak 4 ekor hewan qurban yang terdiri dari 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing dipotong dan didistribusikan kepada masyarakat setempat yang telah terdata oleh panitia pemotongan. Pemilik hewan qurban tersebut adalah Basri, Sindi, dan Tarring yang masing-masing menyumbangkan seekor sapi, serta Lita Kurniawan yang menyumbangkan seekor kambing. Seluruh hewan qurban ini merupakan jamaah dari Masjid Al-Amin Lakahang.
Selanjutnya, di Desa Lakahang Utama, monitoring dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita dengan jumlah hewan qurban sebanyak 2 ekor, yaitu 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Pemilik hewan qurban di lokasi ini adalah Ahmad Raiz dari jamaah Masjid Nurul Yaqin yang menyumbangkan seekor sapi, dan Saipul Anwar dari jamaah Masjid Al-Amin Hijrah Tatika yang menyumbangkan seekor kambing. Proses pemotongan dan penyortiran daging hewan qurban dilakukan pada pukul 10.00 Wita dan daging qurban kemudian dibagikan kepada masyarakat desa yang telah terdata oleh panitia.
Seluruh rangkaian kegiatan pemotongan hewan qurban berlangsung dengan aman dan terkendali tanpa adanya kendala yang berarti. Personel Polsek Tabulahan tetap melakukan pengawasan guna memastikan kelancaran dan keamanan selama proses berlangsung.
Demikian laporan kegiatan monitoring ini kami sampaikan, semoga kegiatan ibadah dan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


