Pasangkayu – Personel piket jaga Polsek Sarudu Polres Pasangkayu, Aipda Muhammad Ilham. K, menangani kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi Barat, Dusun Tagari, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (18/1/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA dan baru dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Sarudu pada pukul 11.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DC 2790 XR yang dikendarai Wulansari (18), seorang pelajar asal Dusun Labuang, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, dengan sebuah mobil truk Hino warna kuning nomor polisi DC 8987 XH yang dikemudikan Darul Aksa (21), warga Kunjungmange Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kronologi kejadian bermula saat truk Hino melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang diduga mengambil jalur kendaraan truk dengan maksud menyalip kendaraan di depannya. Akibatnya, sepeda motor menabrak bagian samping truk hingga pengendara beserta dua penumpangnya terjatuh ke badan jalan.
Dalam peristiwa tersebut, mobil truk Hino tidak mengalami kerusakan. Sementara sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materil sekitar Rp3 juta.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Wulansari mengalami luka lecet pada bagian pipi, bahu, dan lutut. Penumpang atas nama Fatma mengalami luka lecet pada jari kaki, sedangkan penumpang lainnya, Najwa, mengalami luka lecet pada bagian lutut. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak memaksakan menyalip kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Sofian Safruddin.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


