Majene, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Pamboang kembali membuktikan perannya sebagai penengah persoalan warga. Lewat pendekatan problem solving, mereka berhasil menyelesaikan kasus utang piutang antara dua warga di Lingkungan Galung-galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Senin (4/8/2025).
Kasus bermula saat L, seorang nelayan, meminjam Rp 9 juta dari Hj. S pada 2023. Hingga kini, utang belum terbayar. Personel Polsek Pamboang, dipimpin Bripka Kasmin, menggelar mediasi di kediaman L dengan pendekatan kekeluargaan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. L menyerahkan sebuah perahu tradisional (katinting) sebagai pelunasan, sehingga masalah selesai tanpa jalur hukum.
Kapolsek Pamboang, IPTU Ritno Yanto Djufri, mengapresiasi langkah anggotanya yang menciptakan suasana damai. “Problem solving adalah pendekatan humanis kepolisian untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial,” ujarnya.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


