spot_img

Polsek Mambi Kawal Mediasi Sengketa Tanah di Desa Tapalinna

Mamasa, toBagoes SulbarSengketa kepemilikan lahan antara dua warga Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, berakhir dengan damai dalam sebuah mediasi yang dikawal ketat oleh personel Polsek Mambi, Sabtu pagi (26/7/2025).

Mediasi sengketa tanah yang digelar mulai pukul 08.30 WITA itu mempertemukan pihak Murni dan Kaharuddin, yang berselisih soal lahan di jalur poros Mambi–Tapalinna. Kaharuddin mengklaim telah menjual tanah tersebut, namun Murni menyatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya secara sah.
BACA JUGA  HUT ke-54: Korpri Polda Sulbar dan Dinkes Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Mamuju

Dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Aipda Usman, pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya mediasi berjalan damai tanpa gangguan. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Desa Tapalinna, Ketua Adat, Bhabinsa, serta para perangkat desa dan keluarga dari kedua belah pihak.

“Kami hadir untuk menjamin keamanan dan memastikan mediasi berlangsung dalam suasana tertib serta damai,” ujar Aipda Usman.

BACA JUGA  Sengketa Empang Memanas! Polsek Campalagian Cegah Bentrok Berdarah

Setelah dilakukan diskusi panjang, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan akan melengkapi dokumen bukti kepemilikan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan kemudian.

Mediasi berakhir pukul 11.37 WITA tanpa insiden. Kapolsek Mambi, IPTU Samson A. P, SH, mengapresiasi semua pihak atas kerja samanya dalam menjaga situasi tetap aman dan mengutamakan musyawarah sebagai solusi konflik.

(Sdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news