spot_img

Polsek Mamasa Lakukan Olah TKP Kebakaran Lahap Satu Unit Rumah Warga di Dusun Tallang Orobua

POLRES MAMASA–Sebuah rumah milik warga di Dusun Tallang, Desa Orobua, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa, dilalap si jago merah pada Rabu sore. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WITA itu menyebabkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta, 28 Mei 2025

Menanggapi laporan dari warga, personel piket jaga Polsek Mamasa bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Rumah yang terbakar diketahui milik Agustinus Pampang Tiboyong (31 Tahun ), seorang petani yang tinggal di dusun tersebut. Saat kebakaran terjadi, Agustinus sedang tidak berada di rumah karena tengah melayat ke rumah duka yang berjarak sekitar satu kilometer dari kediamannya. Ia meninggalkan rumah sekitar pukul 15.00 WITA dan kembali sekitar pukul 17.30 WITA, namun mendapati rumahnya telah hangus terbakar tanpa sempat menyelamatkan barang-barang di dalamnya.

Dua orang warga setempat, Aristadiaya (45 Tahun ) dan Alias Jupri (28 Tahun ), menjadi saksi dalam kejadian ini. Menurut keterangan Aristadiaya, dirinya melihat asap muncul dari rumah korban saat pulang dari sawah sekitar pukul 16.30 WITA. Karena mengira asap tersebut berasal dari aktivitas memasak, ia tidak menaruh curiga. Namun, setengah jam kemudian, ia melihat api mulai membesar dari arah dinding rumah korban. Ia pun segera berteriak meminta pertolongan dan berusaha mendekat, namun api sudah berkobar hebat.

Saksi lainnya, Alias Jupri, yang juga baru pulang dari sawah pada saat itu, awalnya mengira asap tersebut juga berasal dari dapur korban. Namun ketika mendengar teriakan “kebakaran” dari Aristadiaya, ia segera bergegas ke lokasi. Sayangnya, api sudah terlanjur membesar dan tidak memungkinkan bagi warga untuk menyelamatkan barang-barang di dalam rumah. Kondisi diperparah dengan tidak tersedianya aliran air di Dusun Tallang saat kejadian, sehingga warga hanya bisa berupaya semampunya hingga api padam dengan sendirinya.

BACA JUGA  Demo OKP Mamuju: Bom Molotov Jadi Tuntutan Bebaskan 2 Tersangka

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kebakaran diduga kuat berasal dari puntung rokok yang sebelumnya dibakar oleh korban di ruang tamu sebelum meninggalkan rumah. Mengingat struktur rumah yang terbuat dari bambu dan kayu, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan.

Dalam penanganan di lapangan, pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan pemotretan di lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Proses olah TKP berakhir pada pukul 20.20 WITA.

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan api di dalam rumah yang memiliki bahan bangunan mudah terbakar.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news