MAMASA—Personel Polsek Aralle melaksanakan kegiatan pengamanan jalur (Pam Jalur) dan penertiban parkir kendaraan di jalan poros depan Pasar Tradisional Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada Jumat pagi, 23 Mei 2025
Kegiatan dimulai pada pukul 07.50 WITA, dengan fokus utama pada pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Petugas juga aktif mengarahkan pengunjung pasar agar memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan, guna menghindari kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar.
Kapolsek Aralle, IPDA Amiruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pengunjung pasar, dan membantu warga dalam proses parkir kendaraan.
Pengamanan berakhir pada pukul 09.30 WITA dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


