Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Sebanyak 12 terduga pelaku tindak pidana perjudian ayam Bangkok (lotteng) diamankan personel gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam Polres Polewali Mandar (Polman) dalam penggerebekan di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (11/8/2025) pukul 16.15 WITA.
Operasi dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya, S.Tr.K, setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya sabung ayam Bangkok di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga tengah melakukan taruhan. Polisi langsung bergerak, mengamankan 12 orang beserta seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Identitas terduga pelaku:
MN (63) – membawa badik, J (50), AH (30), S (44), D (32), N (35), I (40), A (43), As (53), S (40), MS (43), dan T (43).
Barang bukti yang diamankan:
> Uang tunai Rp16.065.000
> Sebilah badik
> Dua ekor ayam Bangkok aduan
> Satu ring/arena sabung ayam
> Satu karpet/lantai ring
> Satu bohlam lampu
> Satu tas tempat ayam
> Satu unit stopwatch
> Satu hansaplast
> Dua gulung isolasi hitam
> Empat pelapis jalu ayam
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal, khususnya perjudian,” tegasnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Polman juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


