spot_img

Polres Polman Gelar Rekonstruksi dalam Kasus Pelecehan Anak di PAUD Diperagakan 61 Adegan

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Kepolisian Resor (Polres) Polman menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di ruang kantor Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Rekonstruksi digelar pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., didampingi Kanit PPA IPDA Mulyono. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar, terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi pada kurun waktu 2022–2024.
BACA JUGA  Polsek Binuang Polres Polman Laksanakan Patroli Jalan Kaki, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

Proses rekonstruksi turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman sebagai pendamping korban, serta keluarga para korban. Korban yang hadir masing-masing berinisial E.A.S, Z.A.P, A.N.P, dan A.N.R.

Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian dengan memperagakan 61 adegan. Adegan yang menggambarkan tindakan tersangka diperagakan oleh peran pengganti, pertimbangan yang diambil demi menjaga kelancaran proses serta kondisi psikologis korban.

BACA JUGA  Sinergi Iman dan Keamanan: Kapolsek Bambalamotu Hadiri Hari Rohani Pemuda Divisi Manggala

Seluruh adegan direkam dan dicatat sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengamanan dilakukan oleh personel Pamka dan Pamtup Polres Polman, serta Polsek Binuang, dipimpin oleh AKP Budi Adi bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news