Majene, toBagoes Sulbar – Untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kegiatan ini menyasar para santri MTs Pellattoang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Selasa (26/8/2025).
Dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, IPDA La Ramuli, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dalam penyampaiannya, IPDA La Ramuli menegaskan sejumlah poin penting, seperti kewajiban memakai helm saat berkendara roda dua, larangan berkendara di bawah umur, serta bahaya menggunakan ponsel ketika mengemudi.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas. Dengan memahami aturan sejak dini, para pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya,” ujarnya.
Sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para santri MTs antusias berdiskusi dan mendapatkan pemahaman bahwa pelanggaran kecil sekalipun bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.
Polres Majene berharap, melalui kegiatan ini, para santri MTs dapat menanamkan disiplin berlalu lintas serta menjadi agen perubahan yang menularkan budaya tertib dan selamat di jalan raya.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


