Mamuju, toBagoes Sulbar – Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulbar bergerak cepat melakukan survei jalan untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Kabupaten Mamuju, Kamis (2/10/2025).
Fokus survei dilakukan di ruas Jalan Arteri Mamuju, tepatnya di depan Pantai Anjungan Manakarra dan Mall Matos Mamuju, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet, terutama pada jam sibuk dan hari libur.
Tim gabungan ini dipimpin AKBP Anindhita Rizal (Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar) bersama Muh Akbar Atjo (Kabid LLAJ Prov. Sulbar), Drs. Darwan (Kasi Dishub Sulbar), serta staf Ditlantas dan Dishub.
Dalam survei, petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait titik-titik trouble spot kemacetan, meninjau area parkir Pantai Manakarra dan depan Mall Matos, hingga memeriksa keberadaan serta efektivitas rambu-rambu larangan parkir.
Dari hasil pengecekan, beberapa poin kesepakatan dicapai:
1. Pengaturan parkir di depan Mall Matos diarahkan ke area parkir resmi yang sudah disediakan pihak mall.
2. Koordinasi khusus dengan Dishub terkait area Car Free Day (CFD) yang rawan macet akibat parkir kendaraan yang tidak tertib.
3. Rencana pembahasan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dengan melibatkan Dishub Kabupaten Mamuju untuk menertibkan parkir liar di sekitar Anjungan Manakarra dan depan Mall Matos.
Menurut tim, langkah ini bukan sekadar survei rutin, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan di pusat kota Mamuju.
Polda Sulbar berharap sinergi ini bisa segera ditindaklanjuti dengan penertiban nyata, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung berupa lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


