Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Aksi cepat tanggap personel Polsek Tinambung patut diapresiasi. Minggu (12/10/2025), petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Trans Nasional Polman–Majene, tepatnya di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil: Suzuki Estilo putih DD 1741 MJ dan Suzuki APV hitam DD 1066 BI. Benturan keras di jalan poros utama itu menyebabkan dua pengemudi mengalami luka dan kerusakan parah pada kendaraan.
Pengemudi Estilo, Muhammad Nurul Multazam (30), seorang mahasiswa asal Majene, mengalami luka serius. Sementara pengemudi APV, Muhammad Risal R (42), wiraswasta asal Wajo, mengalami luka memar di bagian dada.
“Mobil Estilo melaju dari arah Majene menuju Polewali dan tiba-tiba oleng ke kanan, lalu menabrak APV dari arah berlawanan,” ungkap Kapolsek.
Benturan keras membuat bagian depan kedua kendaraan ringsek. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Kedua korban segera dievakuasi ke RS Andi Depu Polewali untuk mendapat perawatan medis intensif.
Personel Polsek Tinambung bersama Unit Lantas Polres Polman langsung melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, dan meminta keterangan dari saksi di lokasi, yakni Masnang (53) dan Mustami (47).
Hingga kini, kedua mobil telah diamankan di Satlantas Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


