Mamasa, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Desa Rambusaratu Polsek Mamasa, Brigpol Sukriyadi Syam, bersama personel piket Polsek Mamasa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Rante Tangnga, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Jumat (2/1/2026).
Penanganan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA dengan mendatangi langsung lokasi kejadian guna mengamankan situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
ODGJ tersebut diketahui bernama Agus T alias Papa Rusli (41), warga Dusun Rante Tangnga. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Mamuju dan masih mengonsumsi obat penenang setelah dipulangkan ke rumah.
Namun, obat penenang tersebut diketahui telah habis dan belum kembali diberikan, sehingga memicu perilaku agresif yang meresahkan warga sekitar.
Dalam penanganan tersebut, petugas melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi, mengendalikan situasi agar tidak membahayakan masyarakat, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa untuk penanganan lebih lanjut.
ODGJ tersebut kemudian diamankan di rumahnya sendiri, dan situasi berhasil dikendalikan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa terus berkoordinasi dengan Kepala Desa Rambusaratu agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lanjutan berupa pengobatan serta rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Polman atau RSJ Dadi Makassar.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus ODGJ di wilayah hukum Polsek Mamasa.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


