Majene, toBagoes Sulbar – Tim Passaka Polres Majene berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA berkat informasi dan kerja sama aktif masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (45), warga Lingkungan Deteng-Deteng, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, serta HZ (25), nelayan asal Lingkungan Baurung, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Majene/Polda Sulbar tertanggal 6 Januari 2026. Korban dalam perkara ini diketahui bernama Kaummah (60), warga Salahulo, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Selain itu, polisi juga menindaklanjuti laporan pengaduan pencurian ternak yang terjadi pada 3 Januari 2026 di Kecamatan Pamboang serta laporan lainnya di wilayah Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.
Dari hasil pengungkapan, Tim Passaka berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina. Sementara satu ekor sapi jantan diketahui telah dijual oleh para pelaku seharga Rp8.000.000 dan satu ekor sapi betina lainnya dijual seharga Rp5.000.000.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku HZ di rumahnya. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan HZ tanpa perlawanan. Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan AR di kediamannya di Lingkungan Deteng-Deteng.
Petugas juga melakukan pengecekan barang bukti dua ekor sapi betina yang ditemukan di Lingkungan Moloku, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim Passaka juga berencana melakukan pengembangan ke Kabupaten Polewali Mandar guna mengamankan terduga pelaku ketiga berinisial AC.
Polres Majene mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


