Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat menggerebek pesta sabu yang berlangsung di sebuah rumah di Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (19/7/25). Dalam penggerebekan dramatis tersebut, tiga orang tersangka berinisial SP (32), IH (31), dan MF (25) langsung diamankan di lokasi.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba.
Saat digeledah, petugas menemukan dua saset kristal bening diduga sabu, timbangan digital, alat isap (bong), pireks kaca, ratusan plastik klip kosong, hingga tiga unit ponsel dari berbagai merek. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan SP, yang kemudian mengakui bahwa barang itu sisa dari 20 gram sabu yang ia terima dari seseorang berinisial “M” di Palu, Sulawesi Tengah.
“Sebagian besar sabu sudah dijual. Sisanya ini rencananya akan dipakai dan dijual lagi oleh ketiganya,” ungkap Kompol Eduard.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu “M”, yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu ini.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan narkotika di lingkungan sekitar.
“Tanpa dukungan masyarakat, sulit memberantas jaringan yang makin canggih dan terorganisir,” tegas Kompol Eduard.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius, dan aparat terus bekerja tanpa kompromi!
Sumber: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


