spot_img

OPS Marano : Satlantas Majene Tindak 34 Pelanggar Lalu Lintas

Majene, toBagoes Sulbar – Jalan Jend. A. Yani di Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, mendadak jadi titik fokus penegakan hukum lalu lintas. Satlantas Polres Majene kembali menggelar Operasi Patuh Marano 2025, Senin (21/7/2025), demi menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berkendara.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Abd. Majid, operasi ini menjaring 34 pelanggaran, dengan barang bukti yang disita berupa 5 unit sepeda motor, 13 lembar STNK, dan 16 SIM.

BACA JUGA  Polres Majene Gelar Operasi “Patuh Marano 2025” Demi Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

“Kami menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan. Penegakan ini bukan untuk menghukum, tapi mengedukasi,” ujar IPTU Abd. Majid.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Operasi Patuh Marano yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran prioritas, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa dokumen lengkap, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
BACA JUGA  Bripda Mursalimbahri Juara 1 Jalan Cepat 10K di Jateng Open 2025

IPTU Abd. Majid juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan. “Kalau merasa lelah, lebih baik istirahat dulu daripada memaksakan diri. Keselamatan adalah prioritas,” tegasnya.

Dengan pendekatan tegas namun edukatif, Operasi Patuh Marano diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan membentuk budaya tertib lalu lintas di Majene. (Sdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news