Mamuju, toBagoes Sulbar – Operasi Patuh Marano 2025 yang digelar oleh Polresta Mamuju resmi berakhir dengan hasil yang cukup mencolok. Selama dua pekan pelaksanaan, aparat menindak 56 pelanggar lalu lintas dengan tilang, serta memberikan teguran tertulis kepada 150 pengendara lainnya.
Dari total pelanggaran, pengendara sepeda motor mendominasi dengan 36 kasus, sementara 20 lainnya merupakan pengemudi mobil. Ironisnya, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara di bawah umur, tanpa helm, dan menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor resmi (TNKB).
“Pelanggaran usia dini menjadi perhatian serius kami. Mengendarai motor tanpa helm, tanpa TNKB, dan tanpa SIM tentu sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kanit Kamsel, IPTU Karina Rara Ayu.
Operasi Patuh Marano tak hanya menekankan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi. Masyarakat—khususnya para orang tua—diminta tidak memberi izin anak-anak mengendarai motor sebelum cukup umur dan memenuhi syarat berkendara.
IPTU Karina menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menekan angka kecelakaan dan membentuk budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan sekadar menindak, tapi juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan peduli,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Marano 2025, Polresta Mamuju berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya, bukan paksaan.
(Sdm)

