Mamuju, toBagoes Sulbar – Razia kendaraan overload di Jalan Poros Kalukku-Mamuju, Sulawesi Barat, mendadak ricuh, Selasa (31/7/2025) sore. Dua pengendara mobil Granmax, Muh. Aditya Pranata dan Iskandar, berulah saat terjaring petugas Ditlantas Polda Sulbar.
Awalnya, mobil bernopol DP 8646 AC yang kelebihan muatan dihentikan di Pos PJR Lengke. Bukannya kooperatif, Aditya justru berteriak, berlari ke jalan raya sambil merekam petugas dan menuduh aparat memukulnya. Aksi dramatis ini menarik perhatian warga hingga membuat jalan sempat macet.
Berkat bantuan warga, keduanya berhasil diamankan kembali. Hasil tes urine yang dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sulbar bikin geleng kepala: keduanya positif narkoba!
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan pengemudi, terutama terkait penyalahgunaan narkoba yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya.
Kini, kedua pengemudi tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


