Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Suasana Pasar Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, mendadak geger Rabu malam (5/11/2025), setelah warga menemukan sesosok perempuan tak bernyawa di lantai dua salah satu ruko. Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta asal Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro.
Informasi penemuan mayat itu pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita, melalui laporan warga yang mencurigai adanya korban meninggal di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, S.Tr.K., M.H. segera memerintahkan Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh bersama tim piket penjagaan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi menyamping di serambi ruko lantai dua, sudah dalam keadaan tak bernyawa. Tak butuh waktu lama, polisi langsung memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tinambung untuk pemeriksaan awal.
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke bersama Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di Puskesmas Tinambung untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dua saksi di sekitar lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), mengaku sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua sekitar pukul 14.30 Wita. Ketika diperiksa, korban masih hidup dan mengeluh kesakitan.
Namun, sekitar pukul 19.00 Wita, keduanya kembali dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Saksi kemudian melapor kepada pihak keluarga dan mengamankan sejumlah barang milik korban berupa uang tunai Rp14.080.000 dan satu kalung emas.
Beberapa saat kemudian, Sidda, kakak kandung korban, tiba di lokasi dan menutup jasad adiknya dengan sarung sebelum membawa barang milik korban untuk diamankan.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah tempat di sekitar Pasar Tinambung. Barang-barang berharganya, menurut keluarga, berasal dari pemberian warga dan kerabat yang mengenalnya.
Pihak keluarga menyatakan mengikhlaskan kepergian almarhumah dan menolak dilakukan autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi di hadapan aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal menegaskan pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai prosedur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Polres Polman juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Tinambung dan sekitarnya.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


