spot_img

Mengejutkan! DPO Korupsi Dana Desa Muncul dan Serahkan Diri ke Mapolresta Mamuju

Mamuju, toBagoes Sulbar – Setelah lama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus korupsi sekaligus mantan kepala desa, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Nasrullah datang secara sukarela ke Mapolresta Mamuju dengan didampingi kuasa hukumnya, Subhan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
BACA JUGA  Tim Patmor Polresta Mamuju Sigap Bubarkan Keributan Pemuda Mabuk di Kamar Kost

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penyerahan diri tersebut. Ia mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.

BACA JUGA  Kapolda Sulbar Tegaskan Toleransi, Natal Oikumene FKGM 2025 Berlangsung Khidmat

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik resmi melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.

Selanjutnya, Muhammad Nasrullah langsung ditahan di ruang tahanan (Dirutan) Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news