Mamuju, toBagoes Sulbar – Setelah lama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus korupsi sekaligus mantan kepala desa, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Nasrullah datang secara sukarela ke Mapolresta Mamuju dengan didampingi kuasa hukumnya, Subhan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penyerahan diri tersebut. Ia mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik resmi melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.
Selanjutnya, Muhammad Nasrullah langsung ditahan di ruang tahanan (Dirutan) Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


