Majene, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Brigpol Abdul Rahim, berhasil memfasilitasi mediasi sengketa harta gono-gini antara sepasang mantan suami istri di Lingkungan Deteng-Deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Jumat (6/12/2025).
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Totoli dengan metode problem solving dan pendekatan humanis. Proses ini disaksikan langsung oleh Lurah Totoli Abd. Rasak, S.IP, Kasi Pemerintahan, Kepala Lingkungan Deteng-Deteng, serta saksi dari kedua belah pihak.
Dalam suasana yang kondusif, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat secara terbuka. Brigpol Abdul Rahim menekankan bahwa tujuan utama mediasi adalah menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga memastikan hubungan sosial tetap harmonis dan masalah diselesaikan secara bijak dan damai,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi intensif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa membawa persoalan ke jalur hukum. Mereka menyatakan siap menghormati kesepakatan bersama.
Lurah Totoli mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pihak kelurahan dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan sosial dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan pendekatan persuasif.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


