spot_img

Mamasa Terancam Kehilangan Kursi DPRD, Isu Ketidakadilan Politik Menguat

Mamuju, toBagoes Sulbar – Wacana pengurangan jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Mamasa kembali memantik polemik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat mengusulkan pengurangan kursi dapil Mamasa dari sebelumnya enam kursi menjadi lima kursi.

Wacana tersebut disampaikan Komisioner KPU Sulawesi Barat, Elmansyah, saat kegiatan di Mamuju, Minggu (11/1/2026). Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas diskusi awal dan belum ditetapkan secara resmi.

“KPU masih menunggu Undang-Undang Pemilu yang baru sebagai dasar hukum penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi,” ujar Elmansyah.

BACA JUGA  Patroli Malam Sat Samapta Polres Mamasa Hadir Menjaga Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Menurutnya, pembahasan penataan dapil muncul dari masukan sejumlah partai politik dengan mempertimbangkan variabel seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan luas wilayah. Meski demikian, wacana ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Mamasa.

Kabupaten Mamasa dikenal memiliki wilayah geografis yang luas, bergunung, dan akses antarwilayah yang terbatas. Kondisi ini dinilai membutuhkan penguatan representasi politik, bukan justru pengurangan kursi.

Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, menilai wacana tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut gagasan pengurangan kursi memperkuat persepsi diskriminasi politik terhadap Mamasa di Sulawesi Barat.

“Walaupun masih wacana, ini sudah melukai rasa keadilan masyarakat Mamasa. Jika direalisasikan, posisi tawar politik Mamasa di tingkat provinsi akan semakin melemah,” tegas Rama.

BACA JUGA  Anak Pramuka Antusias Ikut Karya Bakti Bersama Babinsa Kodim Mamasa
Ia menambahkan, pengurangan kursi DPRD berpotensi berdampak langsung pada kebijakan pembangunan, mengingat Mamasa masih menghadapi tantangan besar dari sisi infrastruktur dan pelayanan publik.

Sejumlah elemen masyarakat sipil Mamasa mendesak KPU Sulawesi Barat agar penataan dapil dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Mereka menilai penentuan alokasi kursi tidak boleh hanya berbasis angka statistik, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, geografis, dan sejarah ketertinggalan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Sulawesi Barat belum merilis dokumen resmi atau simulasi penataan dapil terkait wacana pengurangan kursi DPRD dapil Mamasa.

Sumber Berita: Riki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news