Mamuju, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Mamuju bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kasus pengancaman menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang di lingkungan Kampus Tomakaka, Desa Tadui, Mamuju, Sabtu malam (27/09/2025).
Aksi pengancaman tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap staf dosen kampus.
Peristiwa bermula ketika mahasiswa itu ditegur oleh staf dosen karena kedapatan masih berada di dalam ruangan kampus bersama pacarnya hingga larut malam. Teguran justru memicu emosi pelaku, yang kemudian mengancam staf dosen dengan sebilah parang.
Wakapolsek Mamuju Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
“Kami langsung turun ke TKP setelah mendapat laporan. Kejadian ini sangat disayangkan karena menyangkut dunia pendidikan. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami motif pelaku. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam pengancaman telah berhasil diamankan.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


