Sumut, toBagoes Sulbar – Isu pembabatan hutan di wilayah Sumatera kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak Menteri Kehutanan agar bertindak tegas terhadap oknum maupun perusahaan yang terbukti merusak kawasan hutan.
“Jangan takut. Kalau ada perusahaan yang membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek dalam pernyataan resminya.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh atas langkah tersebut. Ia meminta Kejaksaan dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembalakan liar di Sumatera.
“Kejaksaan harus segera bergerak, jangan menunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat dan jika bukti sudah cukup, tangkap pelaku dan otaknya,” ujar Rahmad, Minggu (7/12/25).
Menurutnya, perusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang berdampak besar pada lingkungan. Kerusakan ini berpotensi memicu bencana alam seperti banjir bandang, longsor, hingga rusaknya ekosistem.
Rahmad menegaskan, penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pemodal yang selama ini berlindung di balik jaringan kekuasaan.
“Masyarakat berhak tahu siapa yang merusak hutan mereka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
BPI KPNPA RI menyatakan siap mengawal proses hukum serta menyerahkan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan yang terlibat pembabatan hutan di Sumatera.
“Cukup sudah. Negara harus hadir. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


