Majene, toBagoes Sulbar – Sebagai bentuk langkah cepat dalam mencegah konflik sosial agar tidak berkembang lebih luas, Polsek Banggae berhasil melaksanakan mediasi terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Labu Labuang, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Minggu (2/11/2025).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banggae Aiptu Darwis, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Palipi Soreang, Babinsa, Kepala Dusun Lambe, Kepala Dusun Labu Labuang, serta dihadiri oleh kedua pihak yang terlibat dalam permasalahan.
Pihak yang berselisih yakni Sulham (25), buruh bangunan asal Dusun Labu Labuang, dengan dua warga Dusun Lambe, yaitu Sulhan (23) dan Andri (20).
Menurut hasil keterangan di lapangan, peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula saat korban hendak membeli rokok di kios dan berpapasan dengan tiga pemuda pengendara motor yang diduga meneriakinya.
Merasa tidak terima, korban kemudian memutar arah dan menanyakan alasan diteriaki tersebut. Setelah sempat terjadi adu mulut, korban memilih pulang. Namun tak berselang lama, sekelompok warga yang masih satu keluarga dengan para pengendara tersebut mendatangi korban di pos ronda dan melakukan pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan luka ringan di lengan kanan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Banggae bergerak cepat melakukan upaya problem solving dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan TNI. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan disepakati untuk mencari penyelesaian damai tanpa melanjutkan proses hukum.
Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai di hadapan petugas Polsek Banggae.
Dalam arahannya, Kanit Reskrim Aiptu Darwis, S.Sos menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur mediasi merupakan bagian dari penerapan restorative justice, yang bertujuan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami berharap kesepakatan ini dijaga dengan baik dan tidak ada lagi rasa dendam di kemudian hari,” ujar Aiptu Darwis.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Banggae bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur pemerintah desa akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai mediator dalam setiap persoalan sosial, agar potensi konflik dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan keresahan.
Dengan semangat sinergi dan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banggae tetap aman, damai, dan kondusif.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


