Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Upaya preventif dan humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, AIPDA Hamdani, yang berhasil memediasi konflik rumah tangga pasangan suami istri Lk. M dan Pr. A yang telah pisah rumah selama enam bulan.
Mediasi berlangsung pada Jumat (24/10/2025) pukul 15.00 Wita di Kantor Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, disaksikan oleh Kepala Desa Randomayang, perangkat desa, dan perwakilan keluarga kedua belah pihak.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, AIPDA Hamdani dengan sabar memberikan nasihat, pandangan, dan solusi agar pasangan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan secara dewasa dan tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.
“Masalah rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan biarkan emosi sesaat menghancurkan hubungan dan ketenangan keluarga,” ucap AIPDA Hamdani dalam mediasi itu.
Setelah berdialog cukup lama, Lk. M mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara Pr. A dengan hati lapang memaafkan dan menyatakan bersedia kembali hidup bersama secara harmonis.
Mediasi ini berakhir dengan kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang telah hadir sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan warganya dengan cara damai. Inilah wujud nyata Polri yang hadir menyejukkan dan menjadi solusi bagi masyarakat,” ujar IPTU Yauri Yusuf.
Melalui kegiatan problem solving seperti ini, Polri menunjukkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan persuasif dan kemanusiaan.
Dengan terciptanya perdamaian dalam rumah tangga warga, dampak positifnya juga dirasakan lingkungan — lebih tenteram, aman, dan harmonis.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


