Mamasa, toBagoes Sulbar – Upaya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Mamasa. Bhabinkamtibmas Polsek Aralle bersama unsur pemerintah kelurahan berhasil menengahi sengketa batas kebun warga di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Hahangan, Aipda Ahmad Muntaha, didampingi Kanit Reskrim Polsek Aralle, Aipda Ali Bustan, serta dihadiri Lurah Aralle Arham, S.Pd, para saksi, dan kedua pihak yang berselisih.
Adapun warga yang bersengketa adalah Muliadi (60), seorang petani, dan Pelita, seorang aparatur sipil negara (ASN), keduanya merupakan warga Kelurahan Aralle. Perselisihan bermula dari perbedaan pandangan mengenai batas kepemilikan lahan kebun, yang berujung pada ketegangan di antara keduanya.
Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, petugas bersama pemerintah kelurahan memfasilitasi mediasi terbuka dengan mendengarkan keterangan kedua belah pihak serta para saksi. Setelah dilakukan peninjauan dan kesepakatan bersama, batas lahan disepakati secara jelas dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir.
“Kami tekankan bahwa penyelesaian dengan musyawarah adalah jalan terbaik agar hubungan antarwarga tetap harmonis. Tidak ada yang menang atau kalah, yang ada adalah rasa keadilan dan persaudaraan,” tegas Aipda Ahmad Muntaha.
Meski sempat terjadi perdebatan kecil saat penentuan batas, petugas berhasil meredam suasana dan mengembalikan situasi menjadi kondusif. Akhirnya, kedua pihak menerima hasil mediasi dengan lapang dada dan menandatangani kesepakatan damai.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam kondisi aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Kapolsek Aralle, Iptu Amiruddin, memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak yang telah berperan aktif menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Langkah mediasi ini menjadi contoh bahwa persoalan di masyarakat bisa diselesaikan dengan hati dan musyawarah, bukan dengan emosi. Kami berharap hal ini menjadi budaya positif di wilayah hukum Polsek Aralle,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Aralle menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


