spot_img

Kurang dari 24 Jam! Polres Pasangkayu Ringkus Risman, Pembunuh Sadis Karyawan PNM Mekar

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Aksi kejam yang menimpa Hijrah (19), karyawan PNM Mekar, akhirnya terungkap. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Pasangkayu berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut, Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Rully Marwan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada Kamis (18/9/2025). Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi, korban akhirnya ditemukan tak bernyawa di kebun kelapa milik warga Sarjo, Sabtu (20/9) pagi.

BACA JUGA  Beras Murah Polres Pasangkayu Ludes Diserbu Warga di Tikke Raya

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako, kemudian malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju melakukan autopsi,” terang AKP Rully.

Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM, Nurlina. Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nurlina, yakni Risman. Korban sempat menagih angsuran, namun Risman mengaku tidak memiliki uang.
BACA JUGA  Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2025, Langkah Polres Pasangkayu Menuju Polri Modern

Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali datang dan mendesak pembayaran. Upaya mencari pinjaman gagal, hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat.

“Korban sempat berkata, ‘Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!’. Ucapan itu memicu amarah pelaku,” jelas AKP Rully.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Hadiri Safari Gemarikan, Warga Desa Nepo Antusias Cegah Stunting

Emosi memuncak, Risman kemudian melakukan kekerasan brutal: menendang, membenturkan kepala korban ke tanah, mencekik dengan tangan, hingga menggunakan jilbab korban untuk menghabisi nyawanya. Tak berhenti di situ, pelaku juga melepas celana korban untuk mempermalukan jasad bila ditemukan orang lain.

Setelah melakukan aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi dan pulang berjalan kaki. Namun pelariannya singkat. Tim Satreskrim Polres Pasangkayu berhasil meringkusnya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

BACA JUGA  Satlantas Polres Pasangkayu Stop.!! Kendaraan Overload dan Over Dimensi

“Pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegas AKP Rully.

Kasus pembunuhan sadis ini menggemparkan warga Sarjo. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news