Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor tambang batubara. Namun, apresiasi itu disertai desakan keras: jangan berhenti di pelaku lapangan, bongkar hingga aktor intelektualnya.
“Batu bara itu emas hitam. Tapi kalau dikelola secara kotor, yang tersisa hanya kerusakan dan kerugian negara,” ujar Rahmad tegas, Jumat (18/7/2025).
Ia meminta Kejati Bengkulu berani menelusuri siapa pun yang terlibat, bahkan jika pelaku berlindung di balik jabatan atau seragam. Menurutnya, praktik mafia tambang telah menjadi penyakit lama yang tumbuh subur karena adanya pembiaran, kompromi politik, dan perizinan siluman.
Rahmad juga mendorong Jaksa Agung RI untuk turun langsung mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada celah intervensi atau upaya pengaburan fakta. “Kalau benar ada manipulasi data produksi atau setoran liar ke oknum, maka seluruh jaringannya harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya.
BPI KPNPA RI, sebagai lembaga pemantau independen, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kejati Bengkulu bisa jadi contoh bagi daerah lain. Jangan beri ruang untuk mafia tambang yang merusak masa depan bangsa,” pungkas Rahmad.
Desakan ini menjadi sorotan, sekaligus sinyal kuat bahwa publik tak lagi mau diam terhadap kejahatan tambang yang selama ini dianggap kebal hukum. (Sdm)


