Jakarta, toBagoes Sulbar – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui raihan penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025.
Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha tersebut diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Polri hadir dalam kegiatan ini melalui delegasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divisi Humas Polri dan pengelola layanan informasi publik.
Kehadiran unsur pimpinan Polri bersama pengampu fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan secara serius dan berkelanjutan.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, menilai Polri tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” ujar Donny.
Capaian ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi instrumen strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


