Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait langkah Kapolri membentuk Tim Reformasi Polri. Ia menegaskan, reformasi kepolisian tidak boleh sekadar kosmetik atau pencitraan, tetapi harus dilakukan menyeluruh dengan melibatkan unsur eksternal.
Menurutnya, jika reformasi Polri hanya dikendalikan internal Polri, maka hasilnya berpotensi gagal, sebab akar persoalan terbesar justru bersumber dari dalam institusi kepolisian itu sendiri.
“Selama ini masyarakat sudah muak dengan janji-janji reformasi Polri. Publik tidak butuh jargon, tapi butuh perubahan nyata. Jika Kapolri serius, maka tim reformasi itu wajib melibatkan akademisi, pakar hukum, tokoh masyarakat, serta organisasi independen antikorupsi agar tidak ada ruang kompromi,” tegas Rahmad, Jumat (26/9/2025).
Ia menyinggung banyaknya kasus besar yang telah meruntuhkan wibawa kepolisian: mulai dari kasus pembunuhan berencana yang menyeret perwira tinggi, keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba, pungli, mafia tambang, hingga gaya hidup hedon pejabat kepolisian yang kontras dengan penderitaan rakyat.
“Kalau hal-hal seperti ini tidak disikat habis, jangan harap kepercayaan masyarakat bisa pulih. Kapolri harus berani menunjukkan bahwa tidak ada lagi anggota Polri yang kebal hukum, baik perwira tinggi maupun bintara. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa keberanian Kapolri dalam menjalankan reformasi akan menjadi tolok ukur apakah Polri berpihak kepada rakyat atau justru melindungi kepentingan segelintir orang.
“Reformasi ini momentum penting. Jangan sampai hanya jadi panggung sandiwara. Kapolri harus memastikan setiap anggota, dari pangkat terendah sampai tertinggi, benar-benar profesional, humanis, dan berintegritas. Kalau tidak, Polri akan terus terpuruk dan sulit dipercaya rakyat,” tutur Rahmad.
Ia memastikan, BPI KPNPA RI bersama elemen masyarakat sipil siap ikut mengawal reformasi agar sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
“Kita ingin Polri kembali pada marwahnya: sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Itu hanya bisa terjadi jika reformasi Polri dilakukan total, transparan, dan melibatkan semua pihak, bukan hanya orang dalam,” pungkasnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


