Kepri, toBagoes Sulbar – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan instansi strategis di sektor energi dan migas, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (29/10/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan nasional terkait penanganan kasus kebakaran di PT ASL Batam, yang kini menjadi perhatian publik dan pemerintah pusat, termasuk SKK Migas serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Kapolda Kepri itu disambut langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polda Kepri. Hadir pula sejumlah perwakilan dari SKK Migas Sumbagut (Sumatera Bagian Utara), di antaranya C.W. Wicaksono (Kepala Perwakilan), Haryo Sentanu (Spesialis Madya Pengawas Internal), Putu Indra Mahatrisna (Koordinator Perkapalan dan Kemaritiman), serta Chairizal Eka Putra (Analis Operasi Perwakilan Sumbagut).
Dalam arahannya, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra menyampaikan apresiasi atas sambutan dari Kapolda Kepri beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kepala SKK Migas dan Menteri ESDM agar penanganan perkara kebakaran di PT ASL dilakukan secara serius, profesional, dan menyeluruh.
“Kasus ini perlu ditangani cepat dan tuntas agar tidak berkembang menjadi isu nasional yang berpotensi mendapat perhatian langsung dari Presiden,” tegas Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra.
Beliau juga mengingatkan agar insiden di Batam tidak terulang seperti kasus kebakaran di Petronas Madura, yang sebelumnya menjadi perhatian DPR RI. Setiap perkembangan penyidikan, lanjutnya, akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala SKK Migas untuk diteruskan ke Menteri ESDM sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra dan jajaran SKK Migas. Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus kebakaran di PT ASL masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Riau.
“Kasus ini menjadi perhatian luas, baik dari media nasional maupun masyarakat, terutama menyangkut isu keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja di PT ASL,” ujar Kapolda Kepri.
Beliau juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat dalam setiap aktivitas industri migas, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja di masa mendatang.
Selain aspek hukum, Kapolda turut menyoroti faktor sumber daya manusia (SDM) di sektor energi di Batam. Menurutnya, sebagian besar tenaga kerja lokal masih tergolong fresh graduate, sementara pekerja berpengalaman cenderung berkarier di luar negeri.
“Ini harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan bekerja dengan standar keselamatan tinggi,” tandasnya.
Kunjungan Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra ke Polda Kepri menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan penegakan hukum yang transparan dan profesional di sektor industri strategis nasional. Melalui sinergi antara Polri, SKK Migas, dan Kementerian ESDM, diharapkan penanganan kasus kebakaran di PT ASL Batam dapat menjadi pembelajaran penting bagi penerapan sistem keselamatan kerja di seluruh kawasan industri migas Indonesia.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


