Majene, toBagoes Sulbar – Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Polres Majene menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh AIPTU Heriyono, S.Pd selaku Bhabinkamtibmas Desa Bababulo sebagai bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.
Musyawarah desa menjadi forum strategis bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat untuk membahas dan menetapkan rencana pendapatan serta alokasi belanja desa yang akan digunakan dalam program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendorong keterbukaan serta mencegah potensi permasalahan sejak tahap perencanaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Heriyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun APBDes agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musyawarah desa merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan keterbukaan dan kebersamaan, APBDes yang ditetapkan diharapkan tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bababulo berlangsung dalam suasana partisipatif dan penuh kekeluargaan, dengan berbagai masukan dari peserta musyawarah sebagai bahan penyempurnaan rencana anggaran.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan pembangunan desa, Polsek Pamboang Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerintahan desa demi terwujudnya keamanan, transparansi, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Majene.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


