spot_img

Kasus Tragis di Desa Patampanua: Polres Polman Selidiki Dugaan Gantung Diri

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Warga Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban yang datang ke rumah namun tidak mendapat jawaban. Saat masuk, ia menemukan sang kakak sudah dalam keadaan tergantung di tiang tengah rumah kayu milik korban di Desa Patampanua.

Korban diketahui bernama Hj. Hamsia (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama tiga anaknya di Desa Patampanua. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban telah bercerai dari suaminya sekitar enam tahun lalu dan sehari-hari berjualan kue untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian bersama tim dari Polres Polman segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA  Cegah Anarkisme, Kapolda Sulbar Instruksikan Strategi Baru

“Petugas segera mengevakuasi jenazah dan melakukan pemeriksaan awal. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain ciri khas kematian akibat gantung diri,” jelas AKP Sandy.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan pada pagi hari, ia sempat berkomunikasi dengan kerabatnya terkait pesanan kue yang akan diantarkan.

Salah seorang saksi, Dewi Pratiri Syam (38), menyampaikan bahwa korban dikenal ramah dan tidak pernah mengeluh tentang masalah pribadi. “Kami semua tidak menyangka beliau mengambil keputusan seperti ini. Almarhumah selama ini terlihat baik-baik saja,” ujarnya.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA  Satlantas Polres Polman Giat Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Korban diketahui sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi selama dua tahun sebelum kembali ke tanah air dan menetap di Desa Patampanua.

Pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan motif di balik tindakan tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan yang empatik dan humanis kepada pihak keluarga.

Polres Polman Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi sosial dan emosional di lingkungan sekitar, serta segera mencari bantuan atau berkonsultasi jika menghadapi tekanan hidup berat.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news