Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Kapolres Polewali Mandar memimpin langsung kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Rupatama Polres Polewali Mandar, Selasa (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat selama tahun 2025.
Press release tersebut dihadiri Wakapolres Polman KOMPOL Restu Indra Pamungkas, S.T., M.Si., serta jajaran Pejabat Utama Polres Polman, di antaranya Kabag Ops KOMPOL Najamuddin, Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Arfian Restu Jaya, S.Tr.K., Kasat Resnarkoba AKP Irman Setiawan, S.H., M.H., Kasihumas IPTU Muhapris, serta rekan-rekan media.
Kapolres Polman menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Polman telah melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Press release akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Polman tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Polman.
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev), gangguan kamtibmas berupa kejahatan konvensional pada tahun 2025 mengalami peningkatan dari 339 kasus pada tahun 2024 menjadi 406 kasus. Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat signifikan, dari 247 kasus menjadi 343 kasus.
Untuk kejahatan transnasional, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tercatat peningkatan dari 49 kasus pada tahun 2024 menjadi 55 kasus pada tahun 2025, dengan penyelesaian perkara meningkat dari 43 kasus menjadi 49 kasus.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan, dari 307 kasus pada tahun 2024 menjadi 258 kasus di tahun 2025. Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 52 orang menjadi 41 orang.
Kapolres Polman juga memaparkan sejumlah kejadian menonjol sepanjang tahun 2025 sebanyak 9 kasus, di antaranya kasus pembunuhan, pembunuhan berencana menggunakan senjata api, kejahatan terhadap kelompok rentan, serta kebakaran mobil SSI dengan kerugian material sekitar Rp4,6 miliar. Selain itu, Polres Polman turut mengamankan 3 perkara perdata (eksekusi) serta 42 kegiatan aksi unjuk rasa.
Dalam bidang penegakan hukum, Polres Polman terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif secara profesional. Pendekatan restorative justice juga diterapkan pada perkara tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat, serta meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Polman.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Polman menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan pers atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


