Mamuju, toBagoes Sulbar – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi menutup kegiatan Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulbar T.A. 2025, yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian di seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Sulbar. Kegiatan penutupan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Aula Marannu Mapolda Sulbar, dihadiri para pejabat utama, Kapolres jajaran, serta tim auditor Itwasda.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwasda beserta seluruh tim auditor atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan audit kinerja secara menyeluruh. Ia juga berterima kasih kepada para Kasatker dan Kasatwil yang telah mendukung penuh kelancaran kegiatan audit hingga berjalan sesuai jadwal.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Irwasda beserta auditor dan seluruh stafnya yang telah melaksanakan tugas audit kinerja tahap II T.A. 2025. Terima kasih juga kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sulbar atas dukungannya, sehingga kegiatan ini berjalan lancar sesuai waktu yang direncanakan,” tutur Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Kapolda menegaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting manajemen kepolisian, yang berfungsi untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran. Ia meminta agar seluruh temuan audit segera ditindaklanjuti secara konkret, guna mencegah terulangnya kesalahan administratif maupun teknis di masa mendatang.
“Segera lakukan perbaikan agar di masa yang akan datang kinerja kita semakin maksimal, dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda berharap Itwasda Polda Sulbar dapat terus menjaga sinergi dengan seluruh Satker dan Satwil untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, yang telah diraih Polri secara konsisten sejak tahun 2014.
Di akhir arahannya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan agar seluruh Kasatker dan Kasatwil segera menindaklanjuti hasil temuan audit maksimal dalam 30 hari setelah pembacaan Pernyataan Hasil Audit (PHA).
“Apabila tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu, akan dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama, sebagai simbol komitmen bersama menuju Polri yang Presisi, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


