Mamuju, toBagoes Sulbar – Satnarkoba Polresta Mamuju kembali menggebrak di hari kedua Operasi Antik Marano 2025. Seorang terduga pemasok dan pengedar sabu, DT (34), warga Kalumpang, ditangkap di kamar kost Jalan Pengayoman Mamuju, Sabtu dini hari (2/8/2025).
Dari tangan DT, polisi menyita 7 sachet sabu, alat hisap, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. Hasil interogasi mengungkap sabu tersebut berasal dari ZP, DPO yang diduga berada di Palu dan mengirim barang melalui travel.
Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menegaskan, operasi akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkoba di Sulbar.
“Kami masih kembangkan jaringan pelaku dan memburu ZP yang masuk DPO,” ujarnya.
DT kini ditahan di Mapolresta Mamuju dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

