spot_img

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Majene! Remaja 17 Tahun Pengedar Sabu Dibekuk di Lembang

Majene, toBagoes Sulbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (14/11/25) sekitar pukul 22.30 WITA, tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, IPTU Japaruddin S.H., M.M, berhasil mengamankan seorang remaja berinisial IY (17), warga Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika.

IPTU Japaruddin menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan patroli intensif dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA  Pengamanan dan Sholat Jumat Berjalan Aman di Masjid Miftahul Jannah, Aralle

Tak lama berselang, petugas melihat sebuah sepeda motor yang datang dari arah perbatasan Polewali–Majene dengan dua lelaki berboncengan. Melihat gelagat mencurigakan, tim langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya mencegat kendaraan tersebut di depan sebuah toko campuran di Lingkungan Lembang.

Saat diberhentikan, pengendara sepeda motor tiba-tiba melarikan diri dan menghilang dalam gelapnya malam. Petugas hanya berhasil mengamankan salah satu rekannya, yakni IY. Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan satu saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, tergeletak di samping pelaku.

IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa IY mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sempat membuangnya karena panik saat melihat petugas mendekat. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui diperoleh dari wilayah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Commander Wish Pagi: Satlantas Majene Hadir, Jalanan Tertib!

Selanjutnya, IY beserta barang bukti berupa satu saset kristal bening diduga sabu-sabu dan satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu dibawa ke Mapolres Majene untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Majene. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news