Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Binuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (17/11/2025) malam.
Bhabinkamtibmas Desa Kuajang, Brigpol Zainuddin, bersama Unit IK Polsek Binuang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WITA setelah menerima informasi dari warga.
Korban diketahui bernama Sri Wahyuni (35), seorang wiraswasta yang saat kejadian tengah berada di Toraja untuk berdagang. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibunya, Wahida (55), yang datang mengecek kondisi rumah anaknya.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA, saksi mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, ia menemukan kondisi rumah berantakan.
Saksi kemudian menghubungi korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Lemo Tua, Burhan, yang selanjutnya meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000, meliputi mesin pembuka baut, hiasan dinding, dan sebuah celengan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Petugas Polsek Binuang telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, hingga mencatat identitas korban.
Selain itu, warga sekitar sempat melihat seorang laki-laki keluar dari rumah korban sekitar pukul 05.30 WITA sambil membawa barang, namun saat itu dianggap sebagai pemilik rumah.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman S.Sos., M.Si, menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap.
Sumber Berita: Humas Polres Polman


