Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Bripka Sulaiman, saat mendatangi rumah warga binaannya di Dusun Masennang, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kedatangan Bripka Sulaiman menindaklanjuti laporan warga bernama Ibu Darmawati yang resah karena adanya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Fino dengan nomor polisi DN 6002 JC, terparkir di samping rumahnya selama kurang lebih 16 hari tanpa diketahui pemiliknya.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan warga sekitar agar menjaga motor tersebut dengan baik sambil menunggu kejelasan siapa pemiliknya. Ia juga menegaskan, jika ada orang yang datang untuk mengambil kendaraan, wajib menunjukkan bukti kepemilikan resmi seperti STNK, BPKB, atau dokumen sah lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat sekitar juga dihimbau segera melapor ke pihak kepolisian apabila ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik motor, agar bisa dipastikan kebenarannya dan menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Menurutnya, respons sigap ini membuktikan bahwa Polri selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus siap menjawab setiap laporan yang masuk.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


