spot_img

Gelombang Protes Pedagang Padangsidimpuan! Dugaan Setoran Wajib Satpol PP Disorot

Padangsidimpuan, toBagoes Sulbar – Dugaan tindakan sewenang-wenang oknum Penegak Perda Satpol PP Kota Padangsidimpuan kembali memicu kemarahan warga. Sejumlah pedagang kecil mengaku kios mereka dibongkar hanya karena tidak memberikan setoran, sebuah praktik yang mereka nilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap masyarakat kecil.

Aksi pembongkaran tersebut sontak menimbulkan gelombang protes. Para pedagang merasa tindakan itu tidak adil dan tidak manusiawi, terlebih dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

Padahal, sesuai PP No. 16 Tahun 2018, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum. Namun tindakan oknum petugas ini diduga jauh melenceng dari aturan.

Penggusuran yang dilakukan di kawasan pusat kota Padangsidimpuan itu berlangsung tanpa adanya pemberitahuan resmi, tanpa surat relokasi, dan tanpa dialog—menambah panjang daftar dugaan kesewenang-wenangan aparat penegak Perda.
BACA JUGA  Kapolres Mamasa Hadiri Upacara Tabur Bunga di Hari Pahlawan ke-80

Para pedagang kecil mengaku bingung dan terpukul. Mereka menilai ada kepentingan pribadi di balik pembongkaran tersebut.

“Kami tidak menolak aturan, tapi tolonglah manusiawi. Tiba-tiba digusur tanpa surat resmi. Katanya penertiban untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Padahal program itu untuk meningkatkan UMKM, kok malah kami para UMKM yang digusur,” ujar perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Nusantara (ALMA PERAN) pada (17/11/2025).

Pedagang juga menuntut transparansi dan meminta ganti rugi atas bangunan yang dihancurkan.

Pernyataan terbaru tokoh nasional yang kini menjabat Menteri Keuangan, Dr. (H.C.) Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa media harus menjadi pengawas pemerintah yang “galak namun terarah”.

BACA JUGA  TNI-Polri & Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar, Masyarakat Pasangkayu Tenang

Pernyataan itu turut diserukan oleh pemerhati masyarakat kecil, Rizkan Harahap, yang mendesak Pemkot Padangsidimpuan untuk tidak membiarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan ini.

“Wali kota harus proaktif, jangan pasif. Jangan ada pembiaran. Berikan solusi terbaik bagi pedagang kecil,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan klarifikasi detail terkait dugaan adanya kepentingan oknum dalam pembongkaran tersebut.

Para pedagang mendesak Wali Kota dan pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sumber Berita: Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news