Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah.
Kedua pelaku, Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18), yang sehari-hari bekerja sebagai kurir, ditangkap bersama barang bukti dua unit motor hasil curian: Yamaha Mio M3 dan Honda CRF.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan Kamis (31/7), dan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami masih dalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain atau TKP yang belum terungkap. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ujarnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mamuju dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


