spot_img

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob Mamuju, Motor Curian Diamankan

Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah.

Kedua pelaku, Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18), yang sehari-hari bekerja sebagai kurir, ditangkap bersama barang bukti dua unit motor hasil curian: Yamaha Mio M3 dan Honda CRF.

BACA JUGA  Kapolres Pasangkayu Anev Tugas Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Untuk Masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan Kamis (31/7), dan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih dalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain atau TKP yang belum terungkap. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Stop Viral Tanpa Arah! Kabid Propam Polda Sulbar Dorong Laporan Lewat Jalur Resmi
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mamuju dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news